Rukun Islam yang pertama adalah syahadat. Makna syahadat yang sering dilupakan umat muslim yakni
mengakui bahwa bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah.
Secara bahasa kata الشهارة sekurang-kurangnya memiliki tiga makna:
Pertama, الاقرار (al-iqrar, pernyataan). Seperti dalam firman Allah Ta'ala berikut:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ
إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا
إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan
melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat
dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan
melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana." (Ali Imran: 18)
Kata 'syahidallahu...' dalam ayat di atas diartikan: 'Allah menyatakan...'
Kedua, القسم (al-qasamu, sumpah atau persaksian). Seperti disebutkan dalam firman Allah Ta'ala berikut:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ
وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ
أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina),
padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka
persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya
dia adalah termasuk orang-orang yang benar". (24: 6)
Kata 'fasyahadatu ahadihim arba'u syahadatin
billah...' dlm ayat di atas diartikan: 'maka persaksian orang itu ialah empat
kali sumpah dgn nama Allah...'
Ketiga, الميثاق (al-mitsaq, perjanjian). Seperti disebutkan dalam firman Allah Ta'ala sebagai berikut:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا
تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ ثُمَّ
أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ
"Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji
dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan
kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu,
kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya".
(2: 84)
Jadi, 'syahadah' itu maknanya adalah: pernyataan, sumpah, atau perjanjian. Yakni pernyataan keimanan, sumpah keimanan, dan perjanjian keimanan.
الا يمان: التصديق بالقلب، القول
بالسان، والعمل بالاركان
Iman yg sempurna adalah keimanan yang dibenarkan di dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota tubuh.
Maka, saat kita mengucapkan kalimat syahadah di
dalam dzikir, shalat, adzan, dll, pahamilah dan sadarilah bahwa kita sedang
mengucapkan pernyataan, sumpah/persaksian, dan janji keimanan yg menuntut
kesungguhan dan komitmen ( istiqomah, الاستقامة).
Oleh karena itu Rasulullah saw bersabda,
قل امنت بالله ثم استقم
"Katakanlah: 'Aku beriman kepada
Allah!' Setelah itu istiqomahlah."
Inilah yang harus kita sadari dan kita jaga
sepanjang hayat kita. Inilah ikatan perjanjian kita dengan Allah. Mudah2an kita
mampu beristiqomah!
Bagaimanakah episode terakhir orang-orang yang mampu
beristiqomah? Perhatikanlah firman Allah Ta'ala berikut:
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا
اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا
تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ
تُوعَدُونَ
"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan:
"Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka,
maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu
takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang
telah dijanjikan Allah kepadamu". 24: 30
0 comments:
Posting Komentar